Pedagang Kacamata Nyambi Jual Ribuan VCD Porno

IMROEE | LOcal News | Pedagang Kacamata Nyambi Jual Ribuan VCD Porno - Maksud hati ingin meraih untung besar namun petugas keburu mencokoknya. Hal itulah yang dialami Samsul Arifin (36), warga Jalan Asemrowo Mulya 1-B/14-B Surabaya.

Niat ingin memperoleh penghasilan ganda, Samsul 'nyambi' menjadi penjual VCD porno. Barang itu didapat dari produsen VCD porno di Jakarta.

Di hadapan petugas, Samsul mengakui semua perbuatannya. Bapak dua anak ini sengaja menjual VCD Porno karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sebagai penjual kacamata di Komplek Elektronik Tunjungan Center (ETC) tentunya memperoleh keutungan tidak seberapa. Hingga akhirnya pada suatu hari ada seseorang yang menawarinya untuk menjualkan VCD porno tersebut.

Semula aksi yang dilakoninya sejak 6 bulan yang lalu berjalan lancar. Bahkan hasilnya pun cukup menggiurkan. Dalam sehari mampu menjual antara 25-50 keping. Kontan saja, keuntungan yang diperoleh rata-rata Rp200.000,- hingga Rp 500.000,-. "Per kepingnya saya kalikan dengan harga Rp8000,- dan dijual ke konsumen Rp10.000," akunya di hadapan penyidik, Jum'at (22/10/2010).

Meski demikian, Samsul tetap melanjutkan profesinya sebagai penjual kacamata. Hal itu digunakan untuk mengelabuhi petugas. Namun, pihak kepolisian pun akhirnya mencium aksi Samsul.

Dalam menjalankan aksinya itu, Samsul tergolong licin, pihak polisi terpaksa menyamar menjadi pembeli. "Petugas sempat menyamar jadi pembeli, dan hasilnya dapat menangkap tersangka," kata Kompol Wiwik Setyoningsih, Kasubag Humasy Polrestabes.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 1500 keping VCD dan 500 DVD porna serta uang senilai Rp200.000,- diduga hasil penjualan VCD, ditambah bedag (tempat penyimpanan) VCD porno. "Tersangka dijerat dengan Undang-undang No 44 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 6 bulan dan maksimal 12 tahun penjara," tandas Wiwik. (okezone.com)


IMROEE | LOcal News | Pedagang Kacamata Nyambi Jual Ribuan VCD Porno
Copyright © The Facemash Post. Designed by OddThemes